TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP ASAS CONTRARIUS ACTUS DALAM PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN
@inproceedings{RoUp2018TINJAUANMM, title={TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP ASAS CONTRARIUS ACTUS DALAM PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN}, author={Muhammad Abdul Ro’Up}, year={2018} }
Pada tanggal 10 Juli 2017 Pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kemudian pada 22 November 2017Perppu tersebut ditetapkan sebagai undang-undang berdasarkan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang. Pemerintah menilai…
No Paper Link Available